KPK Geledah Rumah Reyna Usman PKB di Bali
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus PKB Reyna Usman di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.
"Tim penyidik melakukan penggelahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menerangkan penyidik masih berada di rumah politikus PKB itu hingga saat ini.
"Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia, dan Reyna Usman.
PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi