Muhaimin Iskandar Memenuhi Panggilan KPK

Muhaimin Iskandar Memenuhi Panggilan KPK
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/9). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012. Foto : Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/9).

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB, mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Meski demikian, Cak Imin tak memberikan komentar soal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (5/9). Namun, Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena jadwal yang tak memungkinkan.

Cak Imin kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis (7/9) dan disetujui oleh pihak KPK. Muhaimin pun memastikan dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya dia sebagai bakal calon wakil presiden, Muhaimin mengaku tidak tahu. “Oh nggak tahu saya. Enggak tahu,” kata Muhaimin singkat.

Sementara, KPK memastikan pemeriksaan Muhaimin dilakukan hari ini. "Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Kamis (7/9).

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News