KPK Punya Tantangan Baru di Pemeriksaan Cak Imin

KPK Punya Tantangan Baru di Pemeriksaan Cak Imin
KPK mendapat tantangan baru pada kasus Cak Imin. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan kasus mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar atau Cak Imin punya babak baru.

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai dugaan kasus Cak Imin menjadi tantangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, KPK harus memberi penjelasan kepada publik, kenapa dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) saat Cak Imin menjadi Menteri Ternaga Kerja (Menaker) baru dibuka pada 2023.

Pasalnya, dugaan kasus itu sudah ada sejak 2012, tetapi baru muncul lagi. 

"Apakah sepanjang 10 tahun terakhir ini tidak ada penyelesain kasus sehingga kasus kemudian dimunculkan," ujar Cecep di Jakarta, Rabu (6/9).

"Ini tantangan buat KPK apakah memang mereka hanya menjadi alat perpanjangan politik semata atau enggak, gitu," imbuh Cecep.

Menurutnya, penjelasan dari KPK ini sekaligus menepis semua tuduhan atau rumor yang berkembang belakangan ini soal politisasi hukum.

"Atau nanti ketika besok misalnya setelah KPK memeriksa Cak Imin biar sekalian," kata Cecep. 

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai kasus Cak Imin menjadi tantangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News