Enggan Berspekulasi, Cak Imin Bakal Penuhi Panggilan KPK

Enggan Berspekulasi, Cak Imin Bakal Penuhi Panggilan KPK
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan siap memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Cak Imin dipanggil komisi antirasuah itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.

Cak Imin juga mengaku enggan berspekulasi pemanggilan dirinya oleh KPK berkaitan dengan penunjukkannya sebagai bacawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Saya enggak ikut berinterpretasi (apakah kasus politis atau tidak), saya besok datang nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apapun permintaan KPK," kata Cak Imin saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Rabu (6/9).

Mantan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 itu mengatakan akan mengecek ulang surat undangan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Ya, saya akan datang, (untuk jamnya) enggak tahu, nanti saya cek. Undangannya saya cek lagi," imbuh dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Kamis (7/9) besok.

KPK mempercepat pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu dalam rangka pengusutan kasus kasus dugaan korupsi di Kemenaker.

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News