Gelombang Guru PNS Pensiun Bakal jadi Ancaman Serius, Jangan Anggap Sepele

Selain itu lanjut Ramli, penentuan daerah khusus pendidikan yang mengacu kepada data Kementerian Desa tentu saja menjadi masalah.
Sebab, beberapa kabupaten tidak termasuk daerah tertinggal oleh Kementerian Desa tetapi mereka memiliki kecamatan-kecamatan atau desa desa yang sangat terpencil bahkan memiliki medan yang sangat sulit untuk dicapai.
Misalnya Pangkajene dan kepulauan yang dari sisi kabupatennya terhitung sejahtera tetapi memiliki kepulauan-kepulauan yang sangat jauh dari daratan.
"Dirjen GTK harus membuat prototipe guru ideal sehingga guru-guru kita melakukan upaya maksimal untuk bisa mencocokkan diri dengan prototipe tersebut," ujarnya.
Kemendikbud juga diminta untuk tidak mengandalkan layanan pendidikan berbayar bagi dunia pendidikan kita karena fungsi dan peran guru tidak akan mungkin bisa dilepaskan dengan keberadaan layanan pendidikan berbayar tersebut terutama dari sisi pendidikannya.
"Layanan pendidikan berbayar hanya bisa menggantikan bimbel. Bukan menggantikan sekolah yang unsur pendidikannya lebih kuat dari unsur pengajarannya," pungkas Ramli. (esy/jpnn)
Problem kekurangan guru PNS akan terus terjadi hingga lima tahun ke depan karena akan banyak guru PNS yang pensiun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kasus Pembunuhan WN Singapura di Batam, Kombes Nugroho: Tersangka MRS Bekerja sebagai Honorer
- Ekowi: Pengesahan RUU ASN Jadi Kado Terindah Presiden & DPR RI untuk Honorer
- Mardani PKS Sebut RUU ASN Berpihak kepada Honorer & PPPK, Ini Pasal-Pasalnya
- RUU ASN Disahkan Besok, Pasal 21-23 Dijamin Bikin PPPK Mesem
- Besok, RUU ASN Disahkan di Rapat Paripurna DPR RI, Honorer & PPPK Sujud Syukur
- Sudah Ada Solusi soal Sumber Gaji Guru Honorer, Alhamdulillah