Gelorakan Gerakan Antinarkoba, Rektor UT jadi Waketum DPP ARTIPENA

Gelorakan Gerakan Antinarkoba, Rektor UT jadi Waketum DPP ARTIPENA
Ki-Ka: Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam dan Rektor UT Prof Ojat Darojat seusai pelantikan pengurus DPP ARTIPENA Masa Bakti Tahun 2022-2025. Foto: Humas UT

jpnn.com, JAKARTA - Institusi pendidikan memiliki keterlibatan dan kepedulian untuk mendukung gerakan antinarkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Bentuk kepedulian institusi pendidikan antara lain dengan terlibat dalam Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA).

ARTIPENA digawangi sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah di Indonesia yang memiliki komitmen sama, yaitu melindungi kampusnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sebagai upaya memperkuat kelembagaan dalam mendorong semangat Gerakan Antinarkoba pada generasi muda khususnya mahasiswa, DPP ARTIPENA melaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus oleh Plt. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Prof Nizam.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. pun diberi mandat untuk lebih banyak berkiprah dalam kegiatan antinarkoba melalui penunjukan sebagai wakil ketua umum (Waketum) Pengurus Harian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ARTIPENA Masa Bakti Tahun 2022-2025 berdasar Nomor Surat 056/SKp/DPP/ARTIPENA/III/2022.

"Ini amanah besar bagi saya untuk menggelorakan gerakan antinarkoba," kata Prof Ojat usai pelantikan di Jakarta, Sabtu (28/5).

Melalui pelantikan pengurus DPP ARTIPENA masa bakti 2022-2025 tersebut, Prof Nizam berharap generasi muda emas yang menjadi penerus bangsa, makin terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Dengan demikian upaya membentuk generasi emas yang tangguh, kreatif, dan cerdas bisa lebih terwujud.

Rektor UT Prof Ojat Darojat menjadi Waketum DPP ARTIPENA. Fokusnya menggelorakan gerakan antinarkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News