Gemar NKRI Bukti Negara Hadir di Tengah Eks Napi Terorisme

Gemar NKRI Bukti Negara Hadir di Tengah Eks Napi Terorisme
Suhardi Alius. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menjalankan program luar biasa untuk membina para mantan napi terorisme.

Program itu diberi nama Gerakan Masyarakat Anti Radikalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia (Gemar NKRI).

Gemar NKRI bertujuan membina para mantan napi terorisme agar kembali dengan baik di masyarakat serta benar-benar kembali menjadi Indonesia.

Gemar NKRI adalah program pencegahan terorisme dengan menggandeng dan memberi wawasan kepada para mantan napi terorisme sehingga mereka bisa bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Silaturahmi Gemar NKRI ini merupakan yang pertama kali kami adakan. Kegiatan ini untuk membuka wawasan karena jangan pernah menyangsikan ikhwan-ikhwan (mantan napiter) juga sangat mumpuni dalam bidang agama dan wawasan kebangsaan serta kewirausahaan. Saya meminta kepada rekan ikhwan tidak putus harapan. Informasikan kepada kami apa yang bisa kami bantu. Insyaallah kami akan fasilitasi. Ini sebagai bukti negara hadir di tengah rekan-rekan,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius saat membuka silaturahmi Gemar NKRI Program Deradikalisasi Bina Masyarakat 2017 di aula perpustakaan Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (18/12).

Gemar NKRI Bukti Negara Hadir di Tengah Eks Napi Terorisme

Langkah BNPT merangkul para napiter untuk ikut membantu pemerintah menjalankan program deradikalisasi ini bukan program pertama yang dilaksanakan.

Sebelumnya, BNPT juga telah melatih public speaking bagi para mantan napiter. Kedua program itu adalah agenda pelibatan mantan nanpiter agar bisa mengajak rekan-rekannya yang masih terjangkit virus radikalisme untuk kembali menjadi orang Indonesia yang ber-Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menjalankan program luar biasa untuk membina para mantan napi terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News