Gempa Pasaman Barat, Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari

Gempa Pasaman Barat, Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah dan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat meninjau evakuasi warga yang tertimpa reruntuhan Masjid Raya Kajai Kecamatan Talamau. Foto: ANTARA/HO

Data sementara dampak gempa di Pasaman Barat meninggal dunia empat orang, luka berat 19 orang, luka sedang tujuh orang dan luka ringan 36 orang.

Bangunan yang rusak sekitar 5.000 unit, pengungsi 10.000 orang, 35 titik pengungsi dan dipusatkan di halaman kantor bupati setempat. (antara/jpnn)

Pemkab Pasaman Barat menetapkan masa tanggap darurat gempa 14 hari ke depan sejak 24 Februari sampai 10 Maret 2022.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News