Gempa Susulan 564 Kali, Tanggap Darurat NTB Diperpanjang

Gempa Susulan 564 Kali, Tanggap Darurat NTB Diperpanjang
Sutopo Purwo Nugroho. Foto: dok/JPNN.com

Kelima, memberikan payung hukum bagi pemerintah dan pemda dalam kemudahan akses, baik yang menyangkut pengerahan sumber daya manusia, keuangan, logistik, teknis dan tertib administrasi.

“Pertimbangan itulah yang melatarbelakangi perpanjangan masa periode tanggap darurat. Fakta kondisi di lapangan memang menuntut perlunya masa tanggap darurat agar memudahkan penanganan dampak gempa,” katanya.
         
Kabupaten Lombok Timur juga telah mengajukan bantuan dana stimulan Rp 34,95 miliar ke BNPB untuk merehabilitasi rumah rusak berat dan ringan yang telah diverifikasi. Kebutuhan dana tersebut diperlukan untuk stimulan perbaikan rumah rusak berat sebanyak 534 unit.

Masing-masing rumah rusak berat memperoleh bantuan Rp 50 juta. Sedangkan 825 unit rumah rusak ringan akan menerima bantuan sebesar Rp 10 juta per unit sesuai hasil verifikasi.

Saat ini BNPB masih memproses permohonan dana stimulan dan akan segera mengirimkannya ke Pemda Lombok Timur untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat penerima melalui rekening bank yang telah dibuat sebelumnya. “Pendataan dan verifikasi kerusakan rumah masih terus dilanjutkan,” katanya.(boy/jpnn)


Masa tanggap darurat pasca-gempa di NTB yang berakhir hari ini diperpanjang selama sepekan ke depan karena masih ada gempa susulan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News