Gempa Susulan 564 Kali, Tanggap Darurat NTB Diperpanjang

Gempa Susulan 564 Kali, Tanggap Darurat NTB Diperpanjang
Sutopo Purwo Nugroho. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, penanganan darurat dampak gempa bumi 6,4 SR yang melanda beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terus dilakukan. Pendataan dan verifikasi rumah masih terus dilakukan agar bantuan perbaikan kepada korban gempa dapat segera disalurkan.

Menurut dia, belum  semua bantuan dapat disalurkan kepada pengungsi secara merata. Hingga saat ini gempa bumi menyebabkan 17 orang meninggal dunia, sedangkan 365  luka-luka dan 8871 mengungsi.

Gempa juga menyebabkan 14.940 rumah rusak sehingga kerugian dan kerusakan ekonomi lebih dari Rp 324 miliar. “Kerugian ekonomi ini masih sementara. Masih akan bertambah seiring bertambahnya data yang masuk ke posko,” kata Sutopo, Sabtu (4/8). 

Sutopo menambahkan, masa tanggap darurat yang berakhir Sabtu 4 Agustus 2018 diperpanjang selama tujuh hari ke depan. Terhitung mulai 5 Agustus  2018 hingga 11 Agustus 2018.

Menurut Sutopo, Gubernur NTB M Zainul Majdi juga telah menyetujui perpanjangan masa tanggap darurat tersebut. Bupati Lombok Utara dan Lombok Timur yang wilayahnya menanggung akibat paling parah karena gempa juga sudah menyetujui perpanjangan masa tanggap darurat.

Ada beberapa pertimbangan perpanjangan masa tanggap darurat. Pertama, masih adanya gempa susulan yang berlangsung yang membuat masyarakat trauma dan belum berani kembali ke rumahnya.

“Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mencatat sudah terjadi gempa susulan sebanyak 564 kali  hingga Sabtu (4/8) pukul 07.00 WITA,” katanya.

Kedua, masih adanya beberapa masyarakat terdampak di daerah terpencil belum tersentuh penanganan karena akses menuju lokasi yang sulit. Ketiga, masih terdapat beberapa masalah dalam penanganan pengungsi seperti terbatasnya air bersih, MCK, sanitasi, permakanan, pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, dan lainnya.
         
Selain itu, pengungsi mandiri yang mendirikan tenda atau tempat pengungsian di halaman rumahnya masih memerlukan bantuan. Keempat, perlu dilakukan penyisiran dan evakuasi di lokasi pendakian  di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang melibatkan TNI, Polri, Basarnas, BTNGR, relawan dan lainnya.

Masa tanggap darurat pasca-gempa di NTB yang berakhir hari ini diperpanjang selama sepekan ke depan karena masih ada gempa susulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News