Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Begini Langkah Preventif Bea Cukai

Hal serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Morowali di kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park.
"Sangat disayangkan jika masyarakat turut menjual atau mengonsumsi rokok ilegal karena meskipun sanksi pidana dapat digantikan dengan sanksi denda, tetapi besaran dendanya lumayan besar dan pasti merugikan secara ekonomi," ujar Hatta.
Dari sisi kesehatan, lanjut Hatta, rokok ilegal bisa jadi lebih membahayakan, karena diproduksi oleh produsen yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah tertib membayar cukai, yaitu dengan cara mengonsumsi rokok legal," ucapnya.
Apresiasi juga ditujukan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mengawasi indikasi adanya peredaran rokok ilegal dengan segera melaporkan ke kantor Bea Cukai setempat atau melalui media sosial Bea Cukai.
"Diharapkan masyarakat bisa menjadi lebih aware mengenai apa itu cukai, barang kena cukai yang diawasi, serta sanksi yang harus dihadapi jika terjadi pelanggaran," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Hatta Wardhana membeberkan langkah preventif Bea Cukai dalam menggempur peredaran rokok ilegal di daerah-daerah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini