Gempur Rokok Ilegal Demi Lindungi Pengusaha Legal dan Jaga Penerimaan Negara
Kamis, 01 Agustus 2019 – 16:05 WIB
“Harga rokok ilegal dijual sangat murah karena tidak disertai kewajiban membayar cukai dan pajak lainnya. Negara dirugikan dari sisi penerimaan negara,” jelasnya. (jos/jpnn)
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten dan kota, serta dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara terpadu melakukan penindakan rokok ilegal yang selama ini menjadi penyebab persaingan tidak sehat.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Permudah Pelayanan dan Pengawasan KITE, Bea Cukai Meluncurkan SIAP KABAN
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN