Gempur Rokok Ilegal di Luwu Timur dan Kampar, Bea Cukai Menyisir Warung hingga Pasar
Senin, 22 Mei 2023 – 22:59 WIB
Pada operasi pasar kali ini petugas mengamankan 21.596 batang rokok ilegal dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai yang diduga palsu.
Barang bukti penindakan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindaklanjuti
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana berharap dengan adanya sinergi antarinstansi melalui operasi pasar ini dapat menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait rokok ilegal.
"Tentunya operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah di Indonesia,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Luwu Timur dan Kampar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka