Gempur Rokok Ilegal di Luwu Timur dan Kampar, Bea Cukai Menyisir Warung hingga Pasar
Senin, 22 Mei 2023 – 22:59 WIB

Bea Cukai mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Luwu Timur dan Kampar. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Pada operasi pasar kali ini petugas mengamankan 21.596 batang rokok ilegal dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai yang diduga palsu.
Barang bukti penindakan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindaklanjuti
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana berharap dengan adanya sinergi antarinstansi melalui operasi pasar ini dapat menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait rokok ilegal.
"Tentunya operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah di Indonesia,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Luwu Timur dan Kampar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah