Gencarkan Gerakan Antihoax di Sektor Hulu

Gencarkan Gerakan Antihoax di Sektor Hulu
Ilustrasi. Foto: JPNN

Septiaji menjelaskan, meski masih seumur jagung, MIAH sudah melakukan gerakan nasional antihoax ke seluruh Indonesia.

Langkah pertama, MIAH lebih bermain di hulu dari masyarakat ke masyarakat. Gerakan ini lebih banyak gerakan moral untuk menyadarkan masyarakat tentang bagaimana menyikapi keberadaan media dan medsos untuk digunakan secara positif.

Kedua, mengajarkan dan mengajak masyarakat untuk memahami bahaya penyebaran hoax dari sisi hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan.

Kegiatan di hulu ini lebih banyak melakukan edukasi, literasi, sosialisasi, dan silaturahmi dengan berbagai lembaga pendidikan, ormas, tokoh lintas agama, profesi, budaya, pendidikan.

MIAH juga menyinergikan kekuatan relawan dari berbagai daerah untuk bersama menjadi pendorong sebagai duta antihoax.

Dari sisi hilir, lanjut Septiaji, pemerintah sebenarnya sudah menyuarakan antisipasi hoax ini.

MIAH sendiri telah beraudiensi dengan Polri dan diterima langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Diharapkan ke depan, ada sinergi antara Polri dan MIAH untuk mensosialisasikan penyebaran ditinjau dari sisi hukum karena di Indonesia sudah ada KUHP tentang Fitnah dan Hasut, serta UU ITE Pasal 28 tentang Penyebar Berita Bohong yang Menyesatkan.

MIAH juga telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara.

Hoax telah menjadi 'senjata' bagi kaum radikalisme untuk merusak mental dan moral bangsa melalui berita-berita bohong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News