Gencarkan Operasi Pasar, Bea Cukai Sumbagbar Amankan 428 ribu Batang Rokok Ilegal
Senin, 08 April 2019 – 15:22 WIB

Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melakukan operasi pasar di Wilayah Provinsi Lampung. Foto : Humas Bea Cukai
“Dengan adanya Operasi Pasar dan sekaligus sosialisasi ini diharapkan dapat menekan dan menurunkan presentase peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Masyarakat dengan sangat dengan antusias menyambut petugas saat memberikan sosialisasi pita cukai ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini