Gencarkan Sertifikasi Tanah, Menteri Hadi: Pertumbuhan Ekonomi Adalah Hak Rakyat

Gencarkan Sertifikasi Tanah, Menteri Hadi: Pertumbuhan Ekonomi Adalah Hak Rakyat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan ratusan sertifikat tanah milik pemerintah daerah tingkat I dan II di wilayah Provinsi Banten. Foto: dok Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan sertifikasi tanah memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Pertumbuhan ekonomi yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun,” ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/7).

Dia juga menambahkan, sertifikasi tanah akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi.

Secara hukum, tanah tersebut memiliki kepastian hukum sehingga pihak tidak bertanggungjawab tidak akan mengganggu.

“Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara,” katanya.

Hadi Tjahjanto, berkunjung ke Tangerang, Provinsi Banten, untuk menyerahkan sejumlah sertifikat sekaligus meninjau sarana dan prasarana Kantor-kantor Pertanahan pada Kamis (27/7).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan 303 sertifikat Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh Pemerintah Daerah di Banten, Kantor Wilayah DJKN Banten serta sertipikat milik PT PLN dan PT Angkasa Pura.

Hadi mengatakan bahwa pertambahan nilai ekonomi di Provinsi Banten selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp 90,5 triliun yang berasal dari Hak Tanggungan sebesar Rp 85,2 triliun, Pendapatan Nasional Bukan Pajak atau PNBP Rp 234,6 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 2,8 triliun, dan Pajak Penghasilan (PPH) Rp 2,1 triliun.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menggencarkan program sertifikasi tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News