Geng Melati Street dan Geng Tunggilis Terlibat Tawuran di Bogor

Geng Melati Street dan Geng Tunggilis Terlibat Tawuran di Bogor
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso bersama jajaran saat ungkap kasus tawuran di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (14/6/2023). (ANTARA/Linna Susanti)

jpnn.com, KOTA BOGOR - Dua kelompok geng terlibat aksi tawuran di Kota Bogor, Jawa Barat.

Polisi mengamankan lima orang dari kedua kelompok dengan dua di antaranya remaja di bawah umur.

"Nah, ini didapatkan keterangan bahwa kedua kelompok tersebut akan tawuran. Yaitu kelompok atau Geng Melati Street dan Geng Tunggilis atau FBI ya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus tersebut, Rabu malam.

Bismo menerangkan aksi tawuran yang digagalkan kepolisian di wilayah Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara pada Selasa (13/6) itu berpotensi bahaya karena para pelaku membawa senjata tajam celurit.

Niat tawuran mereka kandas setelah petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Jajaran melakukan kegiatan patroli.

Kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang memberikan senjata tajam nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sementara, polisi akan melakukan pengejaran terhadap anggota-anggota kedua geng yang diduga akan ikut tawuran tapi berhasil lolos.

Polresta Bogor Kota, kata Kombes Bismo, ke depan akan memasifkan dan mengintensifkan patroli malam terutama yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

Bermodalkan senjata tajam, dua kelompok geng terlibat aksi tawuran di Kota Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News