Geng Motor Tiba-tiba Menyerang Warga, Beringas
Beberapa pemuda yang tadi duduk-duduk melarikan diri, karena takut diserang menggunakan senjata tajam. Rombongan motor itu kemudian merusak dua sepeda motor milik warga setempat.
"Aksi penyerangan tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi yang kemudian sempat menjadi viral di sosial media," katanya.
Menurut Hendri, warga juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Barat. Kanit Reskrim kemudian melaporkan ke Polresta. Bogor Kota dan membentuk tim gabungan, mencari informasi dari saksi-saksi.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap seorang pelaku atas nama Anong. Dari pelaku, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tujuh pelaku.
"Kami sudah mengetahui nama dan identitas beberapa pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran," katanya.
Menurut Hendri, pelaku penyerang dengan senjata tajam ini dikenakan pasal 170 KUHP yakni penyerangan bersama terhadap orang maupun barang, serta kenakan pasal pada UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (antara/jpnn)
Dari puluhan pelaku penyerangan warga, tujuh orang telah diamankan. Sementara sisanya masih dalam pengejaran polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Buat Onar Saat Malam Takbiran, Selamat Merayakan Lebaran di Balik Tahanan
- Anak Buah Kombes Irwan Anwar Tangkap 19 Anggota Geng Motor di Semarang
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat