Geng Pesta Narkoba, Dapat Sabu -sabu dengan Jual Diri

Geng Pesta Narkoba, Dapat Sabu -sabu dengan Jual Diri
Ilustrasi Foto: pixabay

Biasanya di Kota Pahlawan beredar synthetic cannabinoid jenis AB-Chminaca.

Berdasar hasil laboratorium, tesu milik IGS mengandung AB-Fubinaca. Keduanya sama-sama dilarang sesuai Permenkes Nomor 41/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. "Ini kali pertama kami menangani jenis ini," terangnya.

Sementara itu, MS, siswi SMA yang mau disetubuhi agar mendapat narkoba, mengaku kecanduan sabu-sabu sejak setahun lalu.

Setelah ibunya meninggal dunia, hidupnya berubah. Ayah kandungnya meninggalkan keluarganya sejak dia masih berusia 1 tahun.

Meski hidup dengan keluarga pamannya di sebuah perumahan elite di Surabaya Barat, pergaulannya tidak terkontrol.

''Hampir tiap hari nongkrong di warung kopi daerah Benowo dan Manukan," ujarnya.

Kurangnya pengawasan itu pula yang membuat MS berani berhubungan badan dengan pacarnya.

Dia mengaku hubungan itu atas dasar suka sama suka. Peristiwa tersebut seolah menjadi momen terbukanya keran untuk perbuatan yang lain.
''Setelah itu, mulai kenal narkoba," ujar anak semata wayang tersebut.

Para pelaku sudah lama tergabung dalam komunitas penikmat dan pesta narkoba Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News