Genjot Ekspor Dengan Desentralisasi Perizinan

Genjot Ekspor Dengan Desentralisasi Perizinan
Ilustrasi aktivitas ekspor impor. Foto: Kaltim Post/JPNN

’’Ibu Gubernur (Khofifah) sudah mendorong bakorwil (badan koordinator wilayah) untuk melayani itu,’’ jelas Emil di hadapan para eksportir Jatim, Kamis (18/7).

Desentralisasi itu bakal menambahkan lima titik baru pengurusan izin usaha. Yakni, di Pamekasan, Bojonegoro, Madiun, Malang, dan Jember.

’’Jadi, tidak perlu mengurus izin ke Surabaya,’’ tutur Emil.

Rencananya, ada sekitar 78 persen perizinan yang didesentralisasi. Untuk mewujudkannya, pemprov bekerja sama dengan BPOM.

Sebanyak 13 di antara 19 jenis perizinan akan dilimpahkan ke bakorwil. Dengan begitu, para eksportir cukup datang ke bakorwil untuk mengurus izin.

Suami Arumi Bachsin itu berharap dalam waktu dekat lahir export gateway di Jatim.

Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Isdarmawan Asrikan menyambut baik rencana pembentukan EJSC.

Dia menyebut sistem tersebut sebagai jalan keluar bagi para pelaku usaha di daerah yang berorientasi ekspor.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen untuk terus mendukung kinerja ekspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News