Genjot Ekspor Dengan Desentralisasi Perizinan
jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen untuk terus mendukung kinerja ekspor.
Wujud nyatanya adalah memudahkan perizinan lewat kebijakan desentralisasi.
Kebijakan itu akan meringkas mata rantai birokrasi yang secara tidak langsung bisa meningkatkan daya saing para pelaku usaha di pasar ekspor.
BACA JUGA: Kesadaran Pelaku Industri Kreatif Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual Masih Rendah
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menyatakan, Jatim sangat potensial menjadi gerbang ekspor.
Sebab, provinsi tersebut memiliki captive market dari Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.
Namun, segala jenis perizinan ekspor masih terpusat di Surabaya. Karena itulah, pemprov segera mendesentralisasikan layanan perizinan.
Saat ini Pemprov Jatim menyiapkan East Java Super Corridor (EJSC). Melalui EJSC, nanti desentralisasi dilakukan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen untuk terus mendukung kinerja ekspor.
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia
- Bea Cukai Dampingi UMKM di Kediri & Sidoarjo
- Pj Gubernur Sumsel-Balai Karantina Kolaborasi, Tingkatkan Ekspor Komoditas Pertanian
- Indonesia Harus Antisipasi Aturan Bebas Deforestasi di Uni Eropa