Genjot Ekspor Kayu, Kemenhut Siapkan Skema Baru
Rabu, 21 Maret 2012 – 06:08 WIB

Genjot Ekspor Kayu, Kemenhut Siapkan Skema Baru
Dokumen SVLK akan diteken 2012 dan efektif berlaku 2013. Uji coba bakal dilakukan ke lima negara ekspor yakni, Inggris, Prancis, Belanda, dan Belgia sehingga tidak ada hambatan produk-produk kayu ke Uni Eropa.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menambahkan, langkah SVLK ini merupakan niat baik untuk kelestarian hutan dan kepentingan pasar. Akan ada nilai tambah sehingga sejalan dengan rencana industrialisasi. ’’SVLK merupakan peningkatan dr praktek-praktek sebelumnya, tapi harus berkelanjutan. Kementerian Perdagangan sangat menghargai apa yag sudah ditempuh Kemenhut dan Kemenperin untuk segala upaya,’’ ujar dia.
SVLK sesuai dengan Permenhut No.68/2011, di mana pemerintah mewajibkan adanya sertifikasi legalitas kayu dengan syarat pengelolaan hutan lestari, memerangi pembalakan liar, dan memperbaiki kredibilitas produk kayu asal Indonesia. Khusus untuk industri kayu primer, seperti kayu lapis dan gergajian, SVLK bakal diaplikasikan 1 Januari 2013. Namun untuk industri kayu sekunder, seperti hasil furniture berbahan kayu, pengaplikasian SVLK baru akan dilakukan 2014 nanti. (lum)
JAKARTA – Kementerian Kehutanan tengah mempersiapkan skema baru untuk menggenjot ekspor kayu Indonesia. Selama ini kayu Indonesia sulit menembus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Watsons 5.5 Ultimate Sale, Diskon 70% Hingga Ekstra Voucer
- Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Menjadi Hub Regional
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025