Genjot Sektor Otomotif, Kemenperin Usulkan Pajak Mobil Baru Dihapus
“Kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air, dan pemulihan ekonomi nasional,” paparnya lagi.
Agus mengungkapkan, aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya.
“Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear 1, tear 2 yang begitu banyak,” imbuhnya.
Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.
Menurutnya, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.
“Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tetapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah. Harapan kami ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan jumlah yang dijual bisa naik,” paparnya. (ddy/jpnn)
Kemenperin mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Kemenperin Tetapkan Pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional
- Kemenperin Dukung Modifikator Lokal Go To International
- Menperin Agus Optimistis Target Industri Manufaktur Tumbuh 5,8 Persen Bisa Tercapai
- Startup Indonesia Bantu Para IKM Efisiensikan Waktu & Tenaga
- Perkuat SDM Industri, Kemenperin Cetak 38 Ribu Tenaga Kerja Selama 2023