Gerakan Coastal Clean Up Berhasil Bersihkan 38, 5 Ton Sampah Laut

Gerakan Coastal Clean Up Berhasil Bersihkan 38, 5 Ton Sampah Laut
Gerakan Coastal Clean Up membersihkan sampah laut yang digagas KLHK. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, BANTEN - Untuk mengatasi persoalan pencemaran pesisir dan laut, KLHK telah menyelenggarakan kegiatan aksi bersih pantai atau Coastal Clean Up (CCU) sejak tahun 2015.

CCU merupakan gerakan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi dalam kampanye pengendalian pencemaran pesisir dan laut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk peduli terhadap pelestarian lingkungan pesisir dan laut.

BACA JUGA : Gelombang Panas Menggila, Spanyol Terbakar

 

Dari hasil aksi bersih pantai yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama mitra terkait di 21 lokasi, pada 2017-2019 telah berhasil mengurangi sampah laut sebanyak 38,5 ton dengan peserta yang terlibat sebanyak 15.000 orang.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, M.R. Karliansyah, pada kegiatan CCU yang diselengarakan di Pantai Karang Tumpeng, Pantai Panimbang dan Pantai Labuan, Banten menyampaikan bahwa sumber pencemaran sampah laut, sekitar 80% berasal dari kegiatan di daratan, bersumber dari kegiatan di wilayah pesisir dan dari aliran sungai yang bermuara di pesisir dan laut.

Aksi Bersih Pantai di Pandeglang ini dilaksanakan dalam rangka mengendalikan pencemaran pesisir dan laut, terutama yang bersumber dari sampah laut.

CCU merupakan gerakan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News