Gerakan Kebangkitan Indonesia Inginkan Kembali ke UUD 1945 yang Asli
Rabu, 06 Februari 2019 – 21:33 WIB
Meski demikian, Zulkifli mengakui bahwa UUD memang perlu penyempurnaan. Dia memberi contoh hubungan antar lembaga negara. Ketika ingin menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR, MPR mengalami kesulitan karena lembaga-lembaga negara lain menganggap kedudukannya sejajar. Akhirnya, Sidang Tahunan menjadi konvensi ketatanegaraan.
“Saya setuju perlu penyempurnaan sistem ketatanegaraan,” ucapnya.(fri/jpnn)
GKI menyampaikan aspirasi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Penerimaan aspirasi ditandai dengan penyerahan buku berjudul “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945” kepada Ketua MPR.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Catatan Ketua MPR: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat
- Anies Ingatkan Kekayaan Alam untuk Kemakmuran Rakyat, bukan Segelintir Orang
- Muhadjir: Dibutuhkan Tangan-Tangan Cerdas untuk Mengelola UUD 1945
- Kemnaker Lakukan Berbagai Upaya untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- Pesan untuk Generasi Muda Sumbar, Fadel Muhammad: NKRI Ini Harus Dijaga