Gerakan Rakyat Anggap Gugat ke MK Hanya Jebakan, Pilih Aksi di Jalan
Senin, 12 Oktober 2020 – 17:41 WIB
"Kemudian perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror, dan pembungkaman kebebasan berbicara serta berserikat serta pengerahan kekuatan berlebih (excessive use of force) dalam penanganan-penanganan aksi langsung di jalan, di kampus, di kawasan industri yang dilakukan oleh negara terhadap rakyat sipil," beber Gerakan Rakyat. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gerakan Rakyat menyatakan secara tegas menolak UU Cipta Kerja dengan menggelar aksi unjuk rasa, bukan ke MK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha