Gerakkan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Jateng DIY Kembali Terbitkan Izin Kawasan Berikat
Kamis, 15 Oktober 2020 – 18:16 WIB

Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal berupa kawasan berikat kepada PT Hoplun Boyolali. Foto: Humas Bea Cukai
Perusahaan yang berlokasi di Desa Jelok, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah akan mulai beroperasi pada Desember 2020 nanti.
Dengan kawasan berikat, maka perusahaan akan mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas importasi bahan bakunya yang akan diolah menjadi barang jadi dan kemudian diekspor. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa izin Kawasan Berikat kepada industri berorientasi ekspor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah