Geram, Gerindra Polisikan 11 Akun Medsos
Jumat, 18 Mei 2018 – 19:33 WIB
"Pak Prabowo waktu itu tidak sadar bahwa ada pasal bahwa sengaja atau tidak sengaja oleh pihak yang sponsori rancangan ini mengizinkan pemerintah untuk menahan seorang yang dicurigai tanpa bukti sampai 510 hari," ujarnya.
Menurut Hashim, ini sangat berpotensi melanggar hak asasi manusia. Hashim secara pribadi berbicara ke Prabowo soal keberatan itu.
Alhasil, ujar Hashim, Prabowo kaget kemudian meminta mempelajari lebih dalam.
"Ternyata betul ada pasal itu. Fraksi Partai Gerindra yang dipimpin Pak Ahmad Muzani, dan Ketua Pansus (M Syafii) mengerahkan fraksi lain dan berhasil menghapus itu," ujarnya. (boy/jpnn)
Partai Gerindra melaporkan sebelas akun di media sosial yang dianggap telah menyebar fitnah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Romo Syafii: Prabowo Utamakan Persaudaraan, Tawarkan Rekonsiliasi Setelah Pilpres 2024
- Prabowo Minta AHY Siapkan Kader Terbaik dari Demokrat Untuk Kabinet Mendatang
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Isi Kabinet
- Diberi Lukisan oleh SBY, Prabowo Bakal Pajang di Istana
- Cerita ke Prabowo Soal Demokrat Kehilangan Kursi di Pileg 2024, AHY: Saya Lega Dengar Respons Beliau
- Prabowo-Gibran Belum Menawarkan Jatah Menteri ke Paslon 01 dan 03