Gerbang DPRD Sempat Digembok KPK
Rabu, 04 April 2012 – 09:01 WIB
Saat Riau Pos meminta izin untuk melihat ruang Kepala Dispora yang infonya juga disegel KPK, pegawai ini tidak mengizinkan. ‘’Tidak usahlah. Yang jelas tadi KPK ke sini. Mengerti sajalah,’’ katanya lagi.
Kronologis kejadian bermula pada pagi hari. Saat paripurna rencana pembentukan Pansus Revisi Perda Nomor 5/2008 sedang berlangsung, beberapa anggota KPK sudah hadir. Kehadiran mereka yang memantau setiap perkembangan dari dekat, tidak dirasakan anggota DPRD Riau.
Sedangkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB saat terjadi negosiasi. Saat itu utusan kontraktor main stadium bernama Rahmat datang mengantarkan sesuatu, dan setelah itu pulang. Saat penangkapan, utusan kontraktor dari salah satu perusahaan BUMN itu sudah sempat pergi.
Informasi yang diperoleh, ketujuh anggota dewan tersebut adalah Adrian Ali dan Ramli Sanur (PAN), Muhammad Faisal Aswan (Golkar), Toroechan Asyari (PDIP), Tengku Muhazza (Demokrat), Muhammad Dunir (PKB) dan Indra Isnaini (PKS). Tujuh anggota dewan itu malam tadi masih menjalani pemeriksaan tertutup di salah satu ruangan bagian belakang di Direskrimsus Polda Riau.
PEKANBARU--KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) malam. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal