Gerbang DPRD Sempat Digembok KPK
Rabu, 04 April 2012 – 09:01 WIB
Priharsa menjelaskan, selain 7 anggota DPRD Riau, KPK juga menangkap 4 orang swasta dengan inisial RS, BT, SW dan D serta dua staf Dispora Provinsi Riau berinisial ED dan RR.
Sementara informasi yang diperoleh Riau Pos (Group JPNN), penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka dikabarkan tertangkap tangan saat sedang negosiasi mengamankan revisi Perda Nomor 5 tahun 2008.
Selain itu, pukul 22.35 sampai 23.15 WIB, empat petugas KPK mendatangi dan menyegel ruangan Kadispora Riau Lukman Abbas dan pejabat Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau di Jalan Sutomo, Pekanbaru.
Saat Riau Pos mendatangi Dispora Riau dini hari tadi, salah seorang pegawai Bagian Umum Dispora, Pardamaian mengaku kantornya didatangi petugas KPK. ‘’Tadi KPK memang ke sini,’’ ujar Pardamaian.
PEKANBARU--KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) malam. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali