Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 18 Orang

jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (27/11).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 18 pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo mengatakan penggerebekan tersebut dalam rangka kegiatan penetrasi di daerah zona rawan terjadi peredaran narkoba.
"18 orang terbukti mengonsumsi narkoba," kata Danang dalam keterangan pers, Minggu (28/11).
Adapun dari 18 orang tersebut, 13 di antaranya adalah laki-laki dan 5 lainnya perempuan.
Menurut Danang, semua terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari hasil pengecekan sampel urine, positif mengandung zat amphetamine," ungkapnya.
Saat penggerebekan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu, plastik klip, sedotan, dan korek gas.
Polisi menangkap 18 orang saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (27/11).
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba