Gerebek Sense Karaoke, BNN Tangkap 36 Bandar dan Pemakai

Gerebek Sense Karaoke, BNN Tangkap 36 Bandar dan Pemakai
BNN menyegel Sense Karaoke. Foto: BNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (11/4).

Petugas berhasil menangkap 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba.

"Kami lakukan kegiatan hingga Kamis (12/4) dini hari. Sekarang 36 orang masih diperiksa," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada JPNN.

Dia menambahkan, para pengedar dan pemakai itu merupakan pengunjung.

Sebagian lainnya dari manajemen Sense Karaoke. Selain itu, ada juga puluhan orang yang positif narkoba setelah menjalani urine.

"Dari kegiatan ini kami amankan juga narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja. Semuanya sudah dikemas dan siap diedarkan," imbuh Arman.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, pihaknya sudah menyegel ruangan di Sense Karaoke.

Sementara itu, seluruh barang bukti dibawa ke kantor BNN.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (11/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News