Geregetan Kejar La Nyalla, Jaksa Pakai Cara Ini
jpnn.com - SURABAYA—Kejaksaan Agung tidak kehilangan akal untuk bisa memulangkan La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali ke tanah air. Saat ini, ia dikabarkan tengah berada di Singapura.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto penyidik sudah mengajukan permohonan penarikan paspor atas nama La Nyalla kepada Dirjen Keimigrasian. Permintaan itu disampaikan secara tertulis melalui Kejaksaan Agung.
''Tujuannya, membatasi gerak tersangka agar tidak bisa berpindah ke negara lain,'' ucapnya.
Romy menambahkan, penyidik menemukan kabar bahwa La Nyalla masih berada di luar negeri, tepatnya di Singapura. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya transaksi menggunakan kartu kredit milik La Nyalla di negara tersebut.
“Saat ini, tim penyidik yang sudah bekerja sama dengan Interpol memburu La Nyalla,” tandasnya. (eko/c5/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan Minta Penyuluh Pertanian di Kalsel Menyukseskan Upsus Antisipasi Darurat Pangan
- Diduga Tergelincir di Sungai, Hanafia Tenggelam di Sungai Musi
- Maju Pilbup Kudus 2024, Sam'ani Intakoris Pensiun Dini dari PNS
- Eman Suherman Dukung UMKM untuk Tingkatkan Ekonomi Majalengka
- Awal Bulan, Volume Kendaraan di Puncak Bogor Meningkat Hingga 2 Kali Lipat
- ART Lompat dari Rumah Penyalur di Tangerang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka