Gerindra Berhasil 'Mengunci' PMN di APBN 2016

Gerindra Berhasil 'Mengunci' PMN di APBN 2016
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – DPR akhirnya menyetujui penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016 menjadi UU APBN 2016 dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (30/10) malam. Pembahasan RAPBN 2016 itu berlangsung alot. Hal ini terjadi setelah Fraksi Gerindra berhasil 'mengunci' alokasi penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN.

Perubahan sikap yang dikeluarkan Fraksi Partai Gerindra tersebut tentunya memiliki alasan yang kuat. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani menegaskan bahwa perubahan sikap itu bukan karena tidak konsisten dalam mengawal RAPBN 2016, melainkan tetap menjaga dan mengawal anggaran negara tersebut agar pemerintah bisa mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Fraksi Partai Gerindra memerhatikan dan menerima ikhtikad baik pemerintah melalui Menteri Keuangan yang telah bertemu untuk menjelaskan secara langsung kepada Ketua Umum Gerindra (Prabowo Subianto, red) perihal penyusunan dan perencanaan RAPBN 2016,” kata Muzani di Gedung DPR, Jumat (30/10) malam.

Muzani menjelaskan Gerindra akhirnya menerima pengesahan RAPBN 2016 karena menilai bahwa poin-poin perjuangan Gerindra telah diterima oleh pemerintah dan menjadi bukti bahwa perjuangan Gerindra telah berhasil.

“Pemerintah telah berkomitmen untuk melaksanakan perjuangan Fraksi Gerindra untuk menahan dana PMN (ke BUMN), dan memaksimalkan penyaluran dana desa, dan fokus menanggulangi bencana asap dengan membeli 3 pesawat bom air,” terangnya.

Sekjen DPP Partai Gerindra ini juga menegaskan pihaknya akan mengawasi setiap rupiah yang keluar dari uang APBN agar benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.(fat/jpnn)


JAKARTA – DPR akhirnya menyetujui penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016 menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News