Gerindra Digugat Kader Sendiri ke PN Jakarta Selatan

Gerindra Digugat Kader Sendiri ke PN Jakarta Selatan
Partai Gerindra. Foto : JawaPos.com

Hakim yang menyidangkan kasus ini adalah Zulkifli (hakim ketua), Mery Taat Anggarasih dan Krisnugroho masing-masing sebagai anggota hakim. (tan/jpnn)


Sebanyak 14 orang kader menggugat Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News