Gerindra Digugat Kader Sendiri ke PN Jakarta Selatan
Sabtu, 13 Juli 2019 – 22:15 WIB

Partai Gerindra. Foto : JawaPos.com
Hakim yang menyidangkan kasus ini adalah Zulkifli (hakim ketua), Mery Taat Anggarasih dan Krisnugroho masing-masing sebagai anggota hakim. (tan/jpnn)
Sebanyak 14 orang kader menggugat Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi