Gerindra Digugat Kader Sendiri ke PN Jakarta Selatan
Sabtu, 13 Juli 2019 – 22:15 WIB
Hakim yang menyidangkan kasus ini adalah Zulkifli (hakim ketua), Mery Taat Anggarasih dan Krisnugroho masing-masing sebagai anggota hakim. (tan/jpnn)
Sebanyak 14 orang kader menggugat Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Muzani Gerindra Sebut Prabowo The New Soekarno
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Prabowo Sebut Surya Paloh Sebagai Sahabat Lama, Dulu Bersikap Keras
- Bersalaman dan Berpelukan, Prabowo Berterima Kasih kepada Surya Paloh
- Prabowo Subianto & Surya Paloh Bakal Bertemu Siang Ini
- LPI Sebut Mayoritas Gen Z dan Milenial Ingin PDIP Jadi Oposisi