Gerindra Kritik Program Bela Negara ala Menhan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani mengkritik program bela negara yang dicanangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Bahkan, politikus Gerindra itu menilai ada pergeseran antara sistem pertahanan yang diterapkan pemerintahan terdahulu dengan sekarang.
"Di bidang sistem pertahanan sekarang ini yang belum cukup mantap adalah tren pertahanan. Ada pergeseran dari pemerintah sebelumnya kepada sekarang," kata Muzani di gedung DPR Jakarta, Kamis (15/10).
Dijelaskan, pergeseran bisa dilihat dari upaya pemerintah sebelumnya meminimalkan permusuhan atau menolkan potensi peperangan melalui MEF (Minimum Essential Force). Tetapi yang terjadi sekarang justru sebaliknya.
"Namun sekarang, Menhan meluncurkan bela negara. Saya terus terang agak terkejut, seperti kita menghadapi sebuah bahaya besar, ada ancaman perang dari luar sehingga perlu bela negara sampai 100 juta orang," ujarnya.
Program tersebut menurut Ketua Fraksi Gerindra DPR itu bukan hanya fantastis dari segi jumlah orang tapi juga fantastis biayanya. Karena program itu akan menghabiskan ratusan triliun beberapa tahun ke depan. Padahal bela negara merupakan tanggung jawab setiap warga negara Indonesia ketika menghadapi ancaman.
"Gerindra pasti mendukung, setiap ancaman dari musuh sebelah manapun menjadi tanggung jawab negara, bukan hanya TNI tapi warga negara untuk membela. Tetapi ketika ancaman itu belum cukup nyata dan kita merasa belum ada sesuatu dan kita menggelorakan seperti ada sesuatu, ini menjadi masalah," tegasnya.
Karena itu, dia meminta pemerintah menjelaskan program ini secara detail. Karena biaya besar yang akan digelontorkan untuk program tersebut ditengah kesulitan ekonomi, menurutnya tidak tepat. Justru yang lebih pas dilakukan pemerintah sekarang ini adalah memperkuat ekonomi masyarakat.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani mengkritik program bela negara yang dicanangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Bahkan,
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan