Gerindra Minta KPK Dalami Keterangan Nazaruddin

Gerindra Minta KPK Dalami Keterangan Nazaruddin
Gerindra Minta KPK Dalami Keterangan Nazaruddin

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Martin Hutabarat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan yang disampaikan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ia menyebut sejumlah proyek-proyek besar seperti pembelian pesawat Merpati 60, e-KTP, dan pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bancakan anggota-anggota DPR.

"Keterangan Nazaruddin ini tentu tidak boleh dianggap KPK sambil lalu saja. Sebab banyak juga info yang disampaikan Nazaruddin benar, seperti kasus Hambalang," ujar Martin kepada wartawan, Kamis (1/7).

Apalagi lanjutnya, keterangan Nazaruddin mengenai proyek-proyek itu langsung dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Pasti sambung Martin, Nazaruddin tidak main-main dalam memberikan keterangan karena akan berakibat pada dirinya sendiri.

Dikatakan, anggota DPR sering menanggung akibat ulah segelintir oknum-oknum anggota DPR. Saat mengunjungi konstituen dan berdialog dengan mereka menurut Martin, anggota dewan sering dilecehkan dan dipandangan dengan sinis.

Penyebabnya kata dia, masyarakat yang memilih anggota dewan beranggapan semua anggota dewan ikut terlibat dalam persengkongkolan proyek di DPR dan sudah menikmati banyak uang dari proyek-proyek tersebut. Pandangan-pandangan miring seperti ini menjadi beban moral yang paling berat kalau kita bertemu dengan para konstituen di Daerah Pemilihan.

Karena itu menurut Martin, demi kehormatan lembaga DPR dan anggota DPR, ia meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan Nazaruddin dan jangan mendiamkannya. "Jangan-jangan laporan ini bisa dijadikan pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus lain yang lebih besar dan lebih banyak lagi," pungkas anggota Komisi III DPR itu. (gil/jpnn)


JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Martin Hutabarat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan yang disampaikan mantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News