Gerindra - PAN Diingatkan Jangan Usung Calon Terkait Kasus Nur Alam
Selasa, 06 September 2016 – 18:11 WIB
Lebih lanjut Nanang mendukung upaya KPK memangil Tafdil yang diduga terlibat kasus IUP PT AHB.
“KPK harus lebih cepat untuk segera menetapkan Tafdil sebagai tersangka dan menahannya agar jangan terulang seperti kasus bupati terpilih Kabupaten Rohul,” ungkapnya.
Dikatakan, izin tambang nikel yang dikeluarkan Nur Alam untuk PT AHB tersebut atas rekomendasi Samsu Umar (Bupati Buton) dan Tafdil, Bupati Bombana,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Nanang Junaedi menyayangkan Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional yang dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang