Gerindra - PAN Diingatkan Jangan Usung Calon Terkait Kasus Nur Alam

Gerindra - PAN Diingatkan Jangan Usung Calon Terkait Kasus Nur Alam
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Lebih lanjut Nanang mendukung upaya KPK memangil Tafdil yang diduga terlibat kasus IUP PT AHB.

“KPK harus lebih cepat untuk segera menetapkan Tafdil sebagai tersangka dan menahannya agar jangan terulang seperti kasus bupati terpilih Kabupaten Rohul,” ungkapnya.

Dikatakan, izin tambang nikel yang dikeluarkan Nur Alam untuk PT AHB tersebut atas rekomendasi Samsu Umar (Bupati Buton) dan Tafdil, Bupati Bombana,” pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Nanang Junaedi menyayangkan Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional yang dikabarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News