Gerindra: Pemerintah Kok Seperti Orang Kebelet?
Kamis, 08 Juni 2017 – 23:01 WIB

Heri Gunawan. Foto: Humas DPR
"Saya juga kurang paham kenapa ibu menteri ngomongnya dalam mata uang dollar Amerika, mungkin karena terbiasa dengan USD bukan rupiah," siindir politikus asal Jawa Barat ini.
Di sisi lain, dirjen pajak mengatakan simpanan yang diintip dengan saldo minimal Rp 200 juta. Namun pada Rabu (7/6) malam muncul siaran pers mengatakan saldo minimalnya Rp 1 miliar.
"Kok aturan dalam hitungan hari sudah berubah-ubah. Efek yang akan terjadi dapat mengakibatkan pasar menjadi kacau dan tidak ada kepastian," tambah dia.(fat/jpnn)
Pemerintah membuat batasan jumlah saldo yang wajib dilaporkan perbankan ke Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, dalam PMK Nomor 70/2017 tentang Petunjuk
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP