Gerindra Risau dengan Elektabilitas Prabowo
Selasa, 10 Juli 2012 – 06:06 WIB
Sebagaimana diketahui, saat ini revisi RUU pilpres masih dibahas di parlemen. Jika mengacu pada UU sebelumnya, syarat parpol atau gabungan parpol untuk mengajukan pasangan capres adalah memiliki sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau memperoleh total 25 persen suara sah nasional.
Jika mengacu pada hasil perolehan suara pada Pemilu 2009, Gerindra hanya mendapat 4,46 persen. Artinya, Gerindra bisa mengajukan Prabowo sebagai capres kalau berhasil menggandeng partai lain untuk bersama mengusung mantan Danjen Kopassus tersebut.
Menilik hasil survei sejumlah lembaga beberapa waktu terakhir, hanya tiga partai yang diprediksi memperoleh suara di atas 10 persen. Yaitu, Golkar, PDIP, dan Demokrat. Golkar dalam rapimnasus yang baru saja mereka helat sudah menetapkan ketua umumnya, Aburizal Bakrie (Ical), sebagai capres yang diusung pada 2014.
Dengan demikian, harapan yang tersisa adalah PDIP atau Demokrat. "Kami sangat sadar. Karena itu, sekarang kami terus berusaha dan berikhtiar," ujar Muzani lagi.
JAKARTA - Internal Partai Gerindra mulai dilanda kerisauan terkait dengan elektabilitas Prabowo Subianto sebagai capres. Berdasar hasil survei sejumlah
BERITA TERKAIT
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta