Gerindra Siap Hadapi Pansus Orang Hilang

Fadli Zon : Prabowo Tak akan Hadiri Panggilan DPR

Gerindra Siap Hadapi Pansus Orang Hilang
Gerindra Siap Hadapi Pansus Orang Hilang
Selain itu, Fadli Zon juga menegaskan Gerindra menyarankan agar Prabowo tidak datang jika dipanggil Pansus tersebut. Alasannya, Mahkamah Konstitusi sudah merevisi penjelasan Pasal 43 ayat (2) UU No.26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. ''DPR tidak bisa merekomendasikan perlu tidaknya Pengadilan HAM berdasarkan dugaan semata. DPR, katanya, adalah institusi politik, dan yang berhak melakukan penyelidikan dan penyidikan adalah lembaga yudikatif seperti Kejaksaan Agung, dan bukannya lembaga legislatif.''

Keputusan MK tersebut dinyatakan dalam putusan perkara No.18/PUU-V/2007 yang dimohonkan Eurico Guterres. Ia juga mengatakan, persoalan penculikan (penangkapan aktivis 1997-1998) sudah selesai melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) dan Dewan Kehormatan Perwira. Mahmilti dilakukan pada 1999 mengadili 11 anggota Tim Mawar melalui putusan perkara Nomor. PUT.25-16/K-Ad/mmT-II/IV/1999. Ada yang diberhentikan dari dinas militer dan ada yang dipenjara.

"Kasus sudah selesai tidak bisa diadili dua kali. Apa yang digugat sudah pernah diperkarakan dan telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.Dan saat ini dua korban penculikan tahun 1998, Pius Lutrilanang dan Desmond J Mahesa, menjadi kader dan caleg partai itu.

Fadli Zon meyakini masyarakat tidak akan terpengaruh tehadap berita Pansus tersebut karena masyarakat sudah semakin pintar. Bahkan Fadli Zon menduga dukungan terhadap Prabowo akan semakin meningkat  ''Sebenarnya kami sudah siap, dan sudah memprediksi masalah ini akan muncul. Karena itu, kami siap.'' Lalu langkah apa yang akan dilakukan? ''Kita menunggu perkembangan berikutnya.  Yang pasti, Partai Gerindra akan menghadapinya dengan tenang, dan tidak akan melakukan kampanye negatif  untuk mengimbangi manuver itu.''

JAKARTA - Rencana untuk menghidupkan kembali panitia khusus ( Pansus) Penghilangan orang mendapatkan tanggapan serius dari dua mantan petinggi militer,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News