Gerindra Tolak APBN 2018, Ini Kritik Keras dari Misbakhun

Gerindra Tolak APBN 2018, Ini Kritik Keras dari Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang dikenal getol membela Presiden Joko Widodo mengkritik Fraksi Partai Gerindra yang menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dia menduga penolakan itu lebih bernuansa pencitraan politik ketimbang menyentuh substansi tentang pentingnya APBN bagi rakyat.

"Semua pembiayaan yang ada di dalam APBN adalah untuk seluruh rakyat Indonesia di seluruh pelosok tanah air tanpa kecuali dan tidak melihat latar belakang politik atau afiliasi politiknya terhadap partai politik," kata Misbakhun, Rabu (25/10).

Karena itu legislator Partai Golkar itu menegaskan, penolakan partai politik atas APBN merupakan hal berbahaya. Sebab, hal itu menunjukkan kegagalan dalam memahami fungsi APBN sebagai instrumen negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional sebagaimana amanat konstitusi.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, siapa pun boleh berbeda pandangan secara politik termasuk tak mendukung pemerintahan yang sedang berkuasa. Sebab, hal itu merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi.

Namun, dia juga mengatakan bahwa menggunakan penolakan APBN untuk membangun citra politik justru bukan hal positif. “Menjadikan APBN sebagai alat politik bahkan menolak APBN sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat sebagai amanat konstitusi adalah berbahaya dan tidak boleh ada dalam sistem demokrasi modern Indonesia saat ini," tegasnya.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, Partai Golkar memahami sepenuhnya bahwa 2018 adalah tahun yang panas secara politik karena menjelang Pemilu 2019. Tapi, lanjutnya, menjadikan penolakan APBN sebagai pencitraan politik merupakan sisasat yang harus ditentang.

"Karena pada hakikatnya, APBN digunakan untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa melihat latar belakang partai politik mereka," pungkasnya.

Seperti diketahui, Fraksi Partai Gerindra DPR RI menolak pengesahan RUU APBN 2018. Alasan penolakan karena RAPBN 2018 akan mengalami kegagalan dalam meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan sekitar Rp 1.600 triliun.

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang dikenal getol membela Presiden Joko Widodo mengkritik Fraksi Partai Gerindra yang menolak pengesahan RUU APBN 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News