Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB

Para pedagang kaki lima di Jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara. Dok: source for JPNN.
"Nggak ada itu, kalau sampai ada anggota saya yang justru beking-bekingan sudah jelas ada sanksinya," kata Kasatpol PP Jakut, Muhammaddong.
Dia mengakui banyak titik lokasi PKL yang memang melanggar aturan. Pihaknya pun berusaha untuk terus menegakkan aturan. Namun sejumlah area memang menjadi perhatian khusus.
"Tergantung, kita lihat kebutuhan dan situasinya (bikin semrawut atau diberi tempat lain)," imbuh dia.
Persoalan semrawutnya lapak PKL juga sebelumnya muncul di kawasan Kota Tua, Jakarta Utara. (cuy/jpnn)
Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalan Boulevard Artha Gading.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu