Gerombolan Pejudi Aniaya Anjing Sampai Mati di Sumut, Polisi Cuma Bilang Begini, Parah!

jpnn.com, DELI SERDANG - Seorang pemilik anjing bernama Wisnu melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi pada anjing peliharaannya bernama Do ke Polsek Biru-biru, Deli Serdang, Sumatra Utara pada 29 November 2022.
Ketua Animal Defender Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona mengatakan bahwa kasus tersebut bermula saat anggota keluarga Wisnu melihat anjing Do sedang dipukuli oleh beberapa orang di warung yang terindikasi sebagai tempat judi.
"Informasinya bahwa pelaku ini kalah judi dan melampiaskan pada anjing tersebut. Kejadian pada 26 November 2022 jam 22.00 WIB," kata Doni kepada wartawan, Kamis (1/12).
Usai dilaporkan, beberapa saat kemudian Wisnu pun mendapatkan telpon dari oknum Binmas yang menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ini menguatkan dugaan pelapor bahwa kasusnya tidak akan ditangani secara serius," kata dia.
Sehingga pihak pelapor pun meminta bantuan ADI untuk turut mengadvokasi kasus tersebut. "Kami langsung berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk langkah-langkah selanjutnya," tambahnya.
Selain itu, Doni mengatakan bahwa pihak kepolisian juga belum mengamankan alat bukti lainnya yang digunakan para pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap anjing Do.
"Menjadi catatan, bahwa polisi belum mengamankan barang bukti lainnya seperti alat pemukul dan senjata tajam yang dipakai pelaku, serta barang bukti berupa anjing yang pecah kepalanya. Ini berbahaya, terkait yang barang bukti cadaver anjing karena barang bukti bisa rusak karena pembusukan," lanjutnya.
Kasus tersebut bermula saat anggota keluarga Wisnu melihat anjing Do sedang dipukuli oleh beberapa orang di warung yang terindikasi sebagai tempat judi
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme