Geruduk Gedung MA, KPK Cari Bukti Mafia Peradilan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Pemberantasan (KPK) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jumat (23/9).
Pada kesempatan itu, KPK mencari bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Benar, hari ini, Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di Gedung MA RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Fikri merahasiakan bukti apa yang sedang dicari penyidik di lembaga peradilan tertinggi itu.
Termasuk barang atau dokumen yang sudah diamankan saat ini.
Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9) kemarin.
Singkatnya, KPK menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA, antara lain Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
KPK mencari bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik