Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak

Namun, pemda juga harus sama-sama menyelesaikan masalah ini melalui Dinas Pendidikan.
Oleh karena itu, kata Pak Wega, Kemendikbudristek harus segera menyelesaikan ketidakakuratan penempatan ini.
"Kalau tidak segera diselesaikan akan berujung guru honorer negeri (P3) yang sudah mengabdi lama tersingkirkan dan mereka mau mengajar di mana lagi, ' tegasnya.
Seharusnya tambah Wega, P1 swasta menjadi daftar tunggu dahulu setelah honorer negeri terselesaikan.
Solusi lainnya P1 swasta ditempatkan di sekolah yang tidak ada gurunya.
"Jangan karena ingin menuntaskan P1 akhirnya guru honorer negeri di sekolah induk dikorbankan. P1 swasta bisa ditempatkan di sekolah yang tidak ada guru honorer induknya biar fair, " pungkasnya. (esy/jpnn)
Geser menggeser guru honorer negeri dalam penempatan PPPK masih terjadi, bagaimana sikap Kemendikbudristek?
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak