Ghani-Abdullah Sepakati Pembagian Kekuasaan
jpnn.com - KABUL - Ashraf Ghani dan Abdullah akhirnya mencapai kata sepakat. Kemarin (21/9) mereka menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan. Perjanjian itu mengakhiri perdebatan panjang tentang siapa pemenang pemilihan presiden (pilpres) di Afghanistan. Perjanjian tersebut ditandatangani dua belah pihak di Istana Presiden.
Dalam perjanjian tersebut, disepakati pembagian kekuasaan. Ghani bakal menjadi presiden, sedangkan Abdullah mengisi jabatan baru sebagai chief executive officer (CEO). Jabatan itu nanti setara dengan perdana menteri (PM). Belum diketahui bagaimana pengaturan pembagian kekuasaan tersebut. Sebab, berdasar konstitusi di Afghanistan, presiden yang memiliki kuasa penuh.
"Saya bahagia karena saudara kita, Ashraf Ghani dan Abdullah, menandatangani kesepakatan demi kebaikan dan kemakmuran negeri ini," ujar Presiden Afghanistan Hamid Karzai saat berpidato setelah acara. Dua kandidat tidak berkomentar setelah penandatanganan.
Sebelumnya, dua belah pihak bersikukuh memenangi pilpres. Itu membuat pengumuman pemenang pilpres terkatung-katung hingga tiga bulan. Audit surat suara dengan supervisi PBB bahkan telah dilakukan. Delapan juta kertas surat suara dihitung ulang. Hasilnya, Ghani ditetapkan sebagai pemenang.
Namun, komisi pemilihan umum tidak pernah menyebutkan berapa angka kemenangan Ghani atas Abdullah. Belum diketahui juga kapan Ghani dan Abdullah menduduki jabatan barunya. (AFP/Reuters/sha/c7/fat)
KABUL - Ashraf Ghani dan Abdullah akhirnya mencapai kata sepakat. Kemarin (21/9) mereka menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan. Perjanjian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa