GIATPI Minta Pengolahan Sampah Diatur Kembali
Kamis, 04 Agustus 2011 – 05:26 WIB

GIATPI Minta Pengolahan Sampah Diatur Kembali
Menurut Totok, teknologi daur ulang saat ini memungkinkan plastik dalam kemasan dapat dijadikan produk plastik lain yang juga bermanfaat seperti ember, pot bunga, dan sebagainya. "Produsen tidak dapat dibebankan untuk melakukan hal tersebut mengingat sangat sulit untuk mengumpulkan sampah yang sudah dihasilkan dari masyarakat, yang memilik kemampuan tersebut hanyalah pemerintah," katanya.
Saat ini baru produsen botol plastik dan minuman yang memiliki peralatan daur ulang untuk mengolah 90 persen sampah yang dihasilkan sehingga masuk dalam skala ekonomi.
Lebih jauh dijelaskan, pasal 14, 15, dan 16 menjadi keberatan produsen. Seperti pada pasal 14 disebutkan, seluruh produsen (consumer good, makanan & minuman, peralatan rumah tangga, karung, kemasan, susu dan berbagai produk lainnya) diwajibkan untuk mengelola sampah produknya. Kemudian pasal selanjutnya, apabila tidak mampu, akan ditunjuk Badan Pengelola yang mendapat sertifikasi dari Kemenneg Lingkungan Hidup untuk selanjutnya mengelola sampah tersebut. (vit)
JAKARTA - Produsen kemasan plastik di dalam negeri yang tergabung dalam Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI) minta agar pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- GCG dan Digitalisasi Jadi Kunci BUMD Makin Berkembang
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Masila Jadi Pemenang Grand Prize Meriah Bareng Mega Rp1 Miliar
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia