Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pernyataan Moeldoko Menohok
Atas pelaporan Gibran dan Kaesang itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang ada.
"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini."
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," kata dia, pada Senin (10/1).
Dia menjelaskan proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang di laporan."
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gibran dan Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pernyataan Moeldoko menohok.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya