Gibran dan Kaesang Dilaporkan kepada KPK, nih Tanggapan dari Istana

jpnn.com, JAKARTA - Moeldoko menjamin Istana Kepresidenan tidak akan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Meski demikian, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) itu juga mengingatkan semua pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
"Begini, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu enggak boleh kaya? Anak pejabat itu enggak boleh berusaha? Ini bagaimana, sih," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/1).
Mantan Panglima TNI itu mengingatkan sepanjang bisnis kedua anak Presiden Jokowi itu dalam koridor hukum, maka hal itu tidak jadi masalah.
Moeldoko menegaskan semua warga negara punya hak yang sama.
"Seperti anak saya, mau berusaha, masak saya larang. Enggaklah," jelas dia.
Oleh karena itu, jenderal purnawirawan TNI bintang empat itu meminta semua pihak untuk memberikan kesempatan yang sama terhadap siapa pun itu.
Di sisi lain, Moeldoko juga meminta masyarakat agar mengembangkan diri dengan baik.
Kepala KSP Moeldoko menanggapi soal Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan ke KPK, simak kalimatnya.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance